Perempuan, Kekuasaan Global dan Perlawanan atas Perampasan Kehidupan
Tema International Women’s Day 2026 menegaskan dua pesan yang saling melengkapi. Di tingkat resmi, melalui UN Women, dunia mengusung seruan Rights. Justice. Action. For All Women and Girls. Sementara dalam kampanye global yang lebih luas, muncul semangat Give to Gain yang menekankan solidaritas, kolaborasi dan saling menguatkan antar perempuan. Kedua tema ini benar-benar sangat berkaitan. Rights, Justice and Action berbicara tentang kewajiban negara dan struktur kekuasaan untuk menjamin hak serta keadilan melalui kebijakan nyata. Adapun Give to Gain menegaskan bahwa perubahan tidak hanya lahir dari regulasi, tetapi juga dari keberanian berbagi ruang, akses, pengetahuan dan dukungan di antara sesama perempuan. Di tengah dunia yang masih didominasi kepemimpinan laki-laki dalam pusat kekuasaan politik serta ekonomi global, tema ini menjadi relevan dan mendesak. Data UN Women menunjukkan keterwakilan perempuan sebagai kepala negara dan pemerintahan masih jauh dari setara. Sementara itu konflik bersenjata, perang ekonomi dan rivalitas geopolitik terus meningkat. Perebutan sumber daya alam sering dibungkus dengan retorika agama dan moralitas. Dalam konteks seperti ini, hak perempuan atas partisipasi politik, keadilan ekonomi dan perlindungan sosial bukan sekadar isu domestik, melainkan bagian dari agenda stabilitas global. Oleh karena itu, Give to Gain menemukan maknanya dalam kerangka Rights, Justice and Action.
Ketika perempuan diberi ruang maka masyarakat memperoleh stabilitas. Ketika perempuan memperoleh keadilan maka ekonomi menjadi lebih inklusif. Ketika perempuan saling menguatkan maka perubahan struktural menjadi mungkin. Memberi ruang kepada perempuan bukanlah kehilangan kuasa, melainkan investasi bagi masa depan yang lebih adil dan berkelanjutan. Perang kini tidak lagi selalu berbentuk invasi terbuka melainkan perang tarif, perang investasi, perang sumber daya dan penguasaan pasar global. Negara-negara kuat berlomba mengamankan mineral kritis, energi dan pangan. Dalam lanskap seperti ini, Indonesia kerap menempatkan diri sebagai penengah serta aktor diplomasi global. Presiden Prabowo Subianto dalam berbagai forum internasional menegaskan komitmen Indonesia untuk menjaga perdamaian dunia dan memperkuat kerja sama ekonomi global. Namun, pernyataan tersebut perlu dibaca secara kritis ketika pada saat yang sama persoalan pelanggaran HAM serta krisis ekologis di dalam negeri belum terselesaikan secara terbuka dan adil.
Laporan organisasi lingkungan seperti WALHI berulang kali menyoroti ekspansi izin tambang serta proyek ekstraktif yang memicu deforestasi, pencemaran dan konflik sosial. Di berbagai wilayah, izin pertambangan serta perkebunan skala besar diterbitkan tanpa partisipasi bermakna bagi kehidupan masyarakat adat. Gugatan serta advokasi yang mereka ajukan menunjukkan adanya kecenderungan pembukaan ruang kendali ekonomi bagi kepentingan korporasi global termasuk yang berafiliasi dengan kekuatan ekonomi besar dunia. Ketika sumber daya alam diletakkan dalam logika pasar global, maka masyarakat adat terutama perempuan menjadi pihak pertama yang menanggung beban ekologis serta sosial. Konflik agraria di Indonesia memperlihatkan wajah nyata ketimpangan tersebut.
Data Konsorsium Pembaruan Agraria secara konsisten mencatat ratusan konflik agraria setiap tahun dengan jutaan hektare lahan disengketakan. Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) dan Pusaka Bentala Rakyat, mendokumentasikan bahwa perempuan adat sering mengalami dampak berlapis. Mereka kehilangan akses terhadap tanah ulayat, sumber pangan dan ruang hidup. Tanah adat dirampas untuk kepentingan perkebunan sawit, pertambangan nikel dan proyek infrastruktur yang terhubung dengan rantai pasok global. Dalam banyak kasus perempuan adat tidak hanya kehilangan sumber ekonomi, tetapi juga kehilangan ruang budaya serta spiritual yang diwariskan turun-temurun. Situasi ini semakin kompleks di Papua. Laporan kekerasan militeristik yang dirilis YLBHI pada akhir tahun 2025, mencatat pola operasi keamanan yang berdampak pada warga sipil termasuk perempuan dan anak. Konflik bersenjata menyebabkan pengungsian internal, trauma kolektif serta terputusnya akses pendidikan dan kesehatan. Di wilayah yang kaya sumber daya alam seperti Papua konflik keamanan sering berjalan beriringan dengan kepentingan eksploitasi ekonomi. Perempuan Papua berada di garis depan sebagai ibu, pelindung serta penjaga komunitas yang harus bertahan dalam situasi ketidakpastian.
Sejarah menunjukkan bahwa kepemimpinan perempuan mampu menghadirkan pendekatan berbeda terhadap kekuasaan serta krisis dan hal itu dapat dilihat melalui capaian yang terukur. Di Liberia, Ellen Johnson Sirleaf memimpin negara tersebut pada 2006–2018 setelah dua perang saudara yang menghancurkan infrastruktur dan institusi publik. Pada masa kepemimpinannya Liberia memperoleh penghapusan utang luar negeri lebih dari 4 miliar dolar AS melalui skema Heavily Indebted Poor Countries Initiative. Pemerintahannya juga memperkuat tata kelola fiskal serta membangun kembali sistem pendidikan dan kesehatan. Atas kontribusinya dalam membangun perdamaian dan memperjuangkan partisipasi perempuan, ia menerima Hadiah Nobel Perdamaian pada 2011. Stabilitas politik pascakonflik yang relatif terjaga selama dua periode pemerintahannya menjadi indikator penting pemulihan institusional Liberia. Di Selandia Baru, Jacinda Ardern menunjukkan model kepemimpinan berbasis empati ketika merespons serangan teror Christchurch pada 2019. Dalam waktu kurang dari satu bulan pemerintahnya mereformasi undang-undang kepemilikan senjata secara signifikan. Saat pandemi Covid-19, pendekatan eliminasi dini yang diterapkan pemerintah Selandia Baru menghasilkan angka kematian yang termasuk terendah di negara-negara OECD pada fase awal pandemi. Respons komunikasi publik yang transparan dan berbasis sains memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap negara. Sejumlah studi kebijakan publik mencatat bahwa tingkat kepercayaan warga terhadap pemerintah meningkat selama periode krisis tersebut. Sementara itu di Jerman, Angela Merkel memimpin selama 16 tahun dalam periode yang mencakup krisis finansial global 2008 serta krisis utang zona euro. Sebagai ekonomi terbesar di Eropa, Jerman memainkan peran sentral dalam merumuskan paket stabilisasi Uni Eropa. Di bawah kepemimpinannya tingkat pengangguran Jerman turun secara signifikan dibandingkan periode awal ia menjabat. Merkel juga dikenal dengan kebijakan menerima lebih dari satu juta pengungsi pada 2015 yang walau kontroversial mencerminkan pendekatan berbasis kemanusiaan dalam situasi darurat.
Data dari lembaga seperti World Economic Forum serta berbagai studi tata kelola menunjukkan bahwa negara dengan partisipasi politik perempuan yang lebih tinggi cenderung memiliki tingkat korupsi lebih rendah dan kebijakan sosial yang lebih inklusif. Penelitian kebijakan publik juga menemukan bahwa representasi perempuan dalam parlemen berkorelasi dengan peningkatan investasi pada pendidikan serta kesehatan. Contoh-contoh tersebut memperlihatkan bahwa kepemimpinan perempuan bukan sekadar simbol representasi. Ia menghadirkan pola pengambilan keputusan yang lebih dialogis, berbasis bukti dan berorientasi pada kesejahteraan jangka panjang. Kepemimpinan yang menempatkan empati, kehati-hatian fiskal dan perlindungan sosial sebagai prioritas bukanlah utopia. Sejarah modern telah menunjukkan preseden konkret bahwa ketika perempuan diberi ruang memimpin, stabilitas serta pemulihan sosial ekonomi dapat dicapai secara lebih berkelanjutan.
Di tingkat akar rumput, perempuan adat di Indonesia telah lama menjadi penjaga hutan serta penjaga stabilitas ekologis. Mereka memahami hutan bukan sekadar komoditas melainkan ruang hidup. Ketika perempuan adat mempertahankan tanahnya, mereka sedang mempertahankan masa depan anak-cucu. Sayangnya, energi kolektif perempuan hari ini kerap terpecah oleh hal-hal yang tidak mendesak serta tidak membebaskan, seperti perdebatan soal selangkangan, perselingkuhan dan perselisihan antar perempuan yang marak di media sosial sering kali menjadi distraksi. Hal tersebut menciptakan polarisasi serta memperlambat konsolidasi gerakan perempuan yang seharusnya fokus pada isu struktural seperti kekerasan, kemiskinan, krisis iklim atau perampasan tanah adat. Yup, karena perempuan bukan hanya simbol moralitas domestik, perempuan menjadi penyeimbang kehidupan sosial, ekonomi dan ekologis. Dalam konteks global yang sarat rivalitas ekonomi juga eksploitasi sumber daya, kehadiran perempuan sebagai pengambil keputusan menjadi kebutuhan strategis bukan sekadar untuk memenuhi kuota representasi tetapi untuk mengubah paradigma pembangunan yang eksploitatif menjadi berkeadilan serta berkelanjutan.
Maka itu, kesadaran kolektif perlu diyakini sebagai kunci utama. Perempuan perlu tetap sadar dan kritis membaca arah kebijakan negara serta dinamika global. Berani bersuara ketika tanah dirampas dan hutan ditebang tanpa persetujuan. Berani menolak ketika tubuh serta martabat perempuan direduksi menjadi komoditas. Berani membangun solidaritas lintas komunitas serta lintas generasi. Hak-hak dalam bidang politik, ekonomi, pendidikan dan lingkungan tidak akan diberikan begitu saja. Hak-hak tersebut harus direbut melalui pengetahuan, organisasi serta keberanian. Di tengah dunia yang bising oleh perang serta kepentingan pasar global keberanian perempuan untuk berdiri tegak adalah fondasi bagi masa depan yang lebih adil. Dengan demikian International Women’s Day 2026 bukan sekadar peringatan simbolik saja. Jadikan Hari Perempuan Internasional 2026 sebagai panggilan untuk memastikan hak - hak hidup Perempuan dijamin, keadilan ditegakkan dan tindakan nyata diwujudkan serta sekaligus ajakan agar perempuan tidak berjalan sendiri, tetapi saling memberi agar bersama-sama memperoleh kemajuan dalam menjalankan kehidupan sesuai pada tiap bidang yang ditekuni.
Referensi bacaan :
UN Women. Women in Politics Report.
Konsorsium Pembaruan Agraria. Catatan Akhir Tahun Konflik Agraria Indonesia.
WALHI. Laporan Tahunan Kondisi Lingkungan Hidup Indonesia.
YLBHI. Laporan Situasi HAM dan Kekerasan Militeristik di Papua 2025.
Pusaka. Laporan Hak Masyarakat Adat dan Perempuan Adat di Indonesia.
Aliansi Masyarakat Adat Nusantara. Data dan Advokasi Wilayah Adat Indonesia.
World Economic Forum. Global Gender Gap Report.
Dollar, David, Fisman, Raymond and Gatti, Roberta. Are Women Really the Fairer Sex. Journal of Economic Behavior and Organization.
Inter-Parliamentary Union. Women in National Parliaments Reports.
Comments
Post a Comment